• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Irba: Kalau Seperti itu (Finance ilegal Pekanbaru), Sama dengan Rentenir

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter

Hingga kini, belum satupun finance yang berada di Pekanbaru memiliki perizinan dari Disperindag. Namun, Irba mengatakan, satu perusahaan yaitu Adira Finance tengah mengurus perizinan ke Disperindag.Disperindag juga meminta OJK Riau tegas dan mengaudit seluruh finance di Pekanbaru.
 

BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Riau untuk tegas dan mengaudit finance di Pekanbaru. Pasalnya, sampai saat ini tidak satupun finance yang membuat perizinan ke Disperindag Pekanbaru.

“Pengawasan finance – finance itu seharusnya dilakukan oleh OJK,  berapa jumlah finance yang legal di Pekanbaru,” ujar Mas Irba H Sulaiman Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Kamis (23/04/2015).

Lebih lanjut ia menjelaskan, seharusnya OJK mesti mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap kerja finance di Pekanbaru. (baca: Ojk Riau Tak Miliki Data Finance di Pekanbaru)

“Tetapi kita lihat finance-finance sudah sampai ke lampu merah menyebar brosur, bahkan ada yang door to door, ini jelas menyalahi aturan, kalau seperti itu sama saja dengan rentenir,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali meminta OJK melakukan audit atau pemeriksaan kepada finance yang ada di Pekanbaru.

‪”Kita minta OJK serius. Karena kita tanya berapa fianance di Riau ini, masa OJK cuma bilang tiga. Kalau begitu, tindak lanjuti saja yang lain,”jelasnya.

‪Hingga kini, belum satupun finance yang berada di Pekanbaru memiliki perizinan dari Disperindag (baca : Ada 100an Finance ilegal di Pekanbaru). Namun, Irba mengatakan, satu perusahaan yaitu Adira Finance tengah mengurus perizinan ke Disperindag (baca: Deretan Finance ilegal di Pekanbaru).

‪”Finance -finance itu berdagang di Pekanbaru, jadi mereka harus mengurus izin atas usahanya. Kalau saya ditanya soal finance, saya akan jawab tidak ada finance di Pekanbaru, karena tidak ada yang mengurus izin. Saat ini, baru Adira Financa yang sedang mengurusnya izinya,” terangnya.

‪Sementara itu, Kepala OJK Wilayah Riau M. Nurdin Subandi mengatakan bahwa pihak OJK belum mengambil tindakan terkait finance ilegal di Pekanbaru, meski OJK wilayah Riau telah berkoordinasi dengan OJK pusat.

‪”Finance itu harus mengurus perizinan di Badan Perizinan Terpadu (BPT) dan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Daerah (BPMPD). Cabang finance juga harus meminta izin kepada OJK wilayah setempat.,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, OJK wilayah Riau sudah berkoordinasi dengan OJK pusat. Perizinan finance itu di daftarkan ke BPT atau BPMPD. Kalau ke Disperindag itu izin apa? Kita memang belum mengambil langkah. Nanti akan diklarifikasi lagi,”jelas Subandi.

Dilansir sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mencatat lebih dari 100 perusahaan pembiayaan (finance) di Pekanbaru tidak melaporkan keberadaanya.

“Hingga saat ini lebih dari 100 finance di Pekanbaru belum terdata dan belum mengirimkan laporan keberaandaanya ke Disperindag Kota Pekanbaru,” ujar Mas Irba H Sulaiman Kepala Bidang Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Senin (13/04/2015) lalu.

Tentu ini melanggar aturan. Seharusnya jika belum melakukan pelaporan kepada Disperindag Kota Pekanbaru, finance tersebut tidak boleh buka dan itu termasuk ilegal. (yogi) baca juga: Soal Finance ilegal, Ini Tanggapan MUI

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Bupati Inhil Ajak Warga Buang Sampah Pada Tempat yang Sudah Disediakan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.