BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kuota raskin Kota Pekanbaru untuk tahun 2015 tetap 22.741 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Namun dari rekapitulasi data warga miskin mengalami perubahan.
Â
Demikian disampaikan Kepala sub Bagian Perekonomian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Edi Nofiar, Kamis (23/04/2015).  â€Data penerima raskin 2015 ada perubahan, tetapi kuotanya tetap. Jadi ada beberapa kelurahan yang RTS nya berkurang dan ada bertambah,” sebutnya.
Â
Dijelaskan Edi, pihaknya mencatat seperti Kecamatan Tampan ada penambahan 69 penerima dari data 2014. Sedangkan Marpoyan Damai mengalami perkurangan 94 RTS. Perbedaan penerima raskin ini terjadi hampir di tiap kecamatan. “Hanya Sail yang tetap, tidak ada perubahan,” kata Edi.
Â
Sebut Edi, perubahan itu sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), mengenai pagu raskin 2015 untuk Kota Pekanbaru.
Â
Namun adanya perubahan tersebut, Pemko mendapat komplain dari penerima raskin tahun sebelumnya. Sebagai solusinya Pemko Pekanbaru memerintahkan pihak kelurahan kembali melakukan validasi data penerima raskin.
Â
Sehingga berkemungkinan kuota yang ada saat ini dapat di ubah pada 2015 atau tahun mendatang. “Pemko sudah perintahkan lurah melakukan pendataan kembali. Untuk kita serahkan ke bulog untuk diverifikasi,” katanya. (riki)