BERTUAHPOS.COM — Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, Riau memiliki modal besar untuk masuk ke pasar karbon global berkat kawasan hutan seluas 5,3 juta hektare dan kawasan hidrologi gambut mencapai 4,9 juta hektare. Potensi ini tengah diperjuangkan secara serius melalui inisiatif kebijakan Green for Riau yang resmi diluncurkan pada Mei 2025 di Pekanbaru.
Job menjelaskan bahwa inisiatif Green for Riau bukan sekadar program seremonial, melainkan wujud nyata komitmen daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Perpres tersebut secara komprehensif mengatur dan membuka peluang pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon atau NEK melalui keterlibatan multipihak, termasuk pemerintah daerah.
“Perpres ini memperluas akses pelaku usaha dan daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui skema yang diakui dunia seperti Verra, Gold Standard, Art-Trees and Global Carbon Council,” kata Job melalui keterangan resmi, Rabu, 20 Mei 2026.
Di mata komunitas internasional, langkah dan komitmen Riau melalui Green for Riau dipandang sebagai bentuk keselarasan kebijakan pusat dan daerah yang patut diapresiasi. Keselarasan ini dinilai sebagai kontribusi nyata dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution atau NDC sebagaimana diatur dalam Artikel 6 Perjanjian Paris.
Saat ini, Riau tengah berada dalam tahapan persiapan atau readiness untuk bisa mengakses pasar karbon global secara resmi. Tahapan ini menuntut kesiapan sejumlah dokumen teknis yang menjadi prasyarat mutlak sebelum Riau bisa terhubung ke mekanisme perdagangan karbon dunia.
“Saat ini, Riau di tengah Tahapan Persiapan (Readiness) untuk dapat mengakses pasar karbon global. Dan langkah yang perlu kita persiapkan, yaitu menyiapkan kerangka pengaman kebijakan (Dokumen SAFEGUARD), baseline Forest Reference Emission Level (Dokumen FREL) dan menyiapkan Rencana Aksi Daerah (Dokumen STRADA),” katanya.
Selain ketiga dokumen tersebut, Riau juga sedang menyiapkan kerangka kerja Measurement Reporting and Verification atau Dokumen MRV serta kerangka kerja Benefit Sharing Mechanism atau Dokumen BSM. Kelima dokumen ini menjadi fondasi teknis yang wajib tersedia sebelum Riau bisa secara resmi berpartisipasi dalam skema perdagangan karbon internasional.
Job mengakui bahwa proses penyiapan seluruh dokumen tersebut membutuhkan dukungan pendanaan dari berbagai pihak sekaligus. Pemprov Riau telah mengidentifikasi sejumlah mitra potensial mulai dari Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH, UN-REDD Programme, UNEP, hingga FAO.
Upaya koordinasi sudah berjalan aktif, termasuk komunikasi intensif dengan Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan dukungan keberlanjutan Program UN-REDD. Berbagai pertemuan teknis juga tengah berlangsung untuk mempersiapkan arsitektur SAFEGUARD, FREL, STRADA, MRV, dan BSM secara paralel dan terstruktur.
Seluruh kegiatan yang mendukung tahapan persiapan ini mendapat dukungan pendanaan langsung dari lembaga donor internasional, yakni UN-REDD Programme, UNEP, dan FAO. Skema pendanaan ini dikelola sesuai tata kelola yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku, termasuk Perpres 110 Tahun 2025.
Job menegaskan bahwa dukungan para pihak dalam tahapan readiness ini dilaksanakan melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku. Posisi Riau dalam skema ini adalah sebagai penerima output berupa seluruh dokumen arsitektur REDD+ yang disiapkan langsung oleh UN-REDD Programme.
“Seperti halnya dukungan UN-REDD Programme (UNEP dan FAO) dalam rangka mendukung arsitektur REDD+ Provinsi Riau yang saat ini sedang berjalan, dilaksanakan langsung oleh pihak UN-REDD Programme dan Provinsi Riau merupakan pihak yang akan menerima output berupa arsitektur SAFEGUARD, FREL, STRADA, MRV dan BSM sebagai prasyarat untuk terhubung ke pasar karbon global,” katanya.









