BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Â Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah menyebarkan surat edaran kepada pelaku usaha ikut memeriahkan Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Selebaran tersebut berisi himbauan agar toko toko yang berada di ruas jalan besar untuk memasang spanduk harkonas.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos. “Itu memang himbauan, kita tidak memaksa,” kata Irba, Senin (20/04/2015).
Meski bersifat himbauan, Irba menyebutkan spanduk tersebut bentuk pemilik usaha ikut memeriahkan hari konsumen yang jatuh pada 20 April. Selain itu juga berguna juga untuk media edukasi kepada konsumen.
“Bentuk dukungan pemilik usaha agar masyarakat menjadi konsumen cerdas. Paling berapalah cetak spanduk Rp 15 ribu, dan satu tahun sekali. Masak tidak mau,” sebutnya.
Pantauan bertuahpos.com, hanya beberapa pelaku usaha yang sudah memasang spanduk. Seperti Vanholano di Jalan Sudirman dan Giant di Jalan Nangka. Selebihnya toko yang ada acuh tak acuh dengan surat edaran tersebut, terluhat dengan toko hanya memajang info promo diskon.
Dalam desain spanduk tersebut bertema konsumen cerdas dengan nasionalisme tinggi menggunakan produk dalam negeri, dipaparkan cara menjadi konsumen cerdas.
Yakni teliti sebelum membeli, pastikan produk bertanda SNI, beli sesuai kebutuhan bukan keinginan, perhatikan label dan manual garansi berbahasa indoneisa. Lalu cintailah produk Indonesia, jangan abaikan
masa kardaluarsa produk, tegakkan hak dan kewajiban sebagai konsumen. (riki)









