• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dewan Siak Kesal, PT BKP Selalu Ingkar Janji

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dapil Minas, Paramananda Pakpahan mengesalkan PT Berkat Karunia Pahala (BKP) yang ada di Kecamatan Minas. Pasalnya, perusahaan ini sudah ingkar janji pada warga Minas.

“Pihak PT BKP menjanjikan kepada masyarkat pada bulan januari 2015 untuk mempekerjakan empat warganya di perusahaan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujar Pakpahan, Rabu (15/4/2015) di kantornya.

Pakpahan mengaku telah mendengarkan aspirasi masyarakat Minas, yang pada intinya menginginkan PT BKP untuk memenuhi janjinya memperkerjakan masyarakat Minas. Ia juga minta agar Pemerintah Kabupaten Siak ikut turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Bukan hanya masalah menjanjikan pekerjaan kepada masyarakat Minas saja. Namun pihak PT BKP juga memberikan upah pekerja di bawah Upah minimum kabupaten yakni sebesar Rp 1.450.000, sementara UMK Siak sebesar Rp 1.825.000,” terangnya.

Selain itu keberadaan PT BKP ini juga tidak diketahui oleh pihak kecamatan Sementara PT yang bergerak di bidang subkontraktor PT Cevron ini sudah berjalan selama dua tahun diWilayah Minas.

Untuk itu dirinya sebagai anggota DPRD kabupaten Siak, dan juga warga minas meminta pihak terkait yakni Dinas tenaga Kerja kabupaten siak untuk menindak lanjuti kasus ini. (syawal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Kreasi Bunga Akrilik Suci Dijual Mulai Rp 100 Ribu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.