BERTUAHPOS — Pemprov Riau bersedia menaikkan standar upah untuk proyek fungsional jalan di Riau pada tahun 2026. Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimeira, mengatakan keputusan itu dilakukan atas berbagai kajian dan juga sudah mendapat persetujuan dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Pemprov Riau di tahun 2026 kemungkinan besar masih belum bisa membangun jalan baru, atau melakukan upaya perbaikan jalan dalam skala besar. Adapun langkah untuk perbaikan infrastruktur jalan di tahun ini, hanya sebatas memastikan bahwa jalan-jalan tersebut tetap bisa fungsional dan nyaman dilintasi kendaraan.
“Kami sudah bicarakan dengan Pak Plt Gubernur, bahkan beliau menyarankan agar standar upah untuk pekerjanya dinaikkan, karena tidak semua orang sanggup dengan pekerjaan ini,” katanya.
Thomas menjelaskan, jika standar UMP Riau tahun 2026 mendekati Rp4 juta, maka angka tersebut jelas tidak mencukupi untuk pekerjaan ini. Mengingat situasi di lapangan dan potensi resikonya cukup besar. Lagi pula, kata dia, ini adalah pekerjaan yang sifatnya spesialis.
“Maka upahnya tidak bisa mengikuti standar UMP,” jelasnya.
Namun, berapa angka pasti kenaikan upah untuk pekerjaan fungsional jalan di Riau tahun 2026, Thomas belum merincikan, mengingat semua tahapan masih dalam proses.
Adapun dalam waktu dekat, Pemprov Riau akan mempercepat proses penutupan lubang jalan di sepanjang Jalan Pramuka hingga PT SIR, termasuk jalan lintas Perawang-Siak. Plt Gubri sebelumnya sudah meninjau kedua ruas jalan itu, dan ditargetkan rampung sebelum Lebaran Idul Fitri 2026***








