BERTUAHPOS — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Perawang kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan zero tolerance to fraud sebagai bentuk integritas dalam operasional perbankan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait penyimpangan pemberian Kredit Umum di lingkungan BRI Perawang.
Pimpinan BRI Cabang Perawang, Boyke Lesmana Munthe, menyatakan bahwa BRI menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan penyimpangan tersebut.
“BRI mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum yang telah bekerja profesional dan transparan. Kami menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.
Boyke menjelaskan bahwa kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Siak merupakan hasil temuan internal BRI. Temuan tersebut menjadi bukti penerapan tegas prinsip zero tolerance to fraud, sebuah kebijakan yang terus diperkuat BRI dalam beberapa tahun terakhir untuk menjaga integritas perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, BRI telah memberi sanksi tegas kepada oknum internal yang terbukti melanggar ketentuan. “BRI telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja sesuai aturan internal perusahaan,” tegas Boyke.
Ia menambahkan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas bisnis. Komitmen terhadap transparansi dan kepercayaan publik menjadi pondasi utama dalam menjaga kualitas layanan dan tata kelola.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Siak telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pemberian Kredit Umum kepada anggota Kelompok Tani MSKB pada tahun 2022, yang melibatkan BRI Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam.
Berdasarkan hasil perhitungan auditor, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp9,95 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak menemukan minimal dua alat bukti yang sah.
Kasus ini menjadi momentum bagi BRI untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh prosedur pembiayaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar tata kelola perusahaan.***
BRI Perawang









