BERTUAHPOS — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) jika kinerja instansi tersebut tidak kunjung membaik dalam satu tahun ke depan. Ia bahkan menyebut 16 ribu pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan bila reformasi besar-besaran yang ia canangkan tidak berjalan efektif.
Purbaya mengungkapkan bahwa ia sudah meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan total. Menurutnya, langkah ini harus ditempuh secara serius demi memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan bea dan cukai.
“Beri saya waktu memperbaiki Bea Cukai. Kalau kinerjanya tidak membaik dan masyarakat tetap tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Ia juga tak ragu menempuh opsi ekstrem seperti yang pernah dilakukan Presiden ke-2 RI Soeharto. Pada 1985, Soeharto membekukan Bea Cukai dan merumahkan seluruh pegawainya selama empat tahun, kemudian menggantinya dengan perusahaan Swiss Suisse Generale Surveillance (SGS3).
“Diganti dengan SGS seperti zaman dulu. Orang-orang Bea Cukai sudah paham ancaman yang mereka hadapi,” ujar Purbaya.
Selain pengetatan internal, Purbaya mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik pengawasan. Ia berharap penggunaan AI dapat menekan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor-impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.
“Kemajuannya cukup baik. Saya pikir tahun depan, 2026, sudah aman. Bea Cukai bisa bekerja lebih profesional,” ucapnya optimistis.
Purbaya menegaskan, jika reformasi gagal, maka konsekuensinya jelas: 16 ribu pegawai Bea Cukai harus dirumahkan. “Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap mengubah keadaan,” tambahnya.
Mengutip laporan detikcom, pembekuan Bea Cukai pada era Soeharto dilakukan karena maraknya praktik korupsi. Saat itu, perusahaan SGS diberi mandat penuh untuk melaksanakan tugas bea dan cukai selama masa pembenahan.***
Sumber: CNN Indonesia | Reporter: Melba









