• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disparbud Jabar Paparkan Upaya Keterbukaan Informasi Dihadapan KI Jabar

Reni by Reni
14 November 2025
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BANDUNG – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat lendra Sofyan memenuhi undangan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat dalam rangka presentasi dan wawancara monitoring dan evaluasi penerapan keterbukaan informasi publik, Jumat (14/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Iendra memaparkan kebijakan dan strategi Disparbud Jabar dalam memenuhi akses masyarakat atas informasi publik.

“Berbagai upaya juga telah dilakukan dalam rangka meningkatkan penyebaran informasi terkait kepariwisataan dan kebudayaan seperti pengelolaan data dan informasi yang akurat,” ujar Iendra.

Ditambah dengan terus meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana, media informasi, serta kemitraan pengelolaan data.

Iendra berharap upaya tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar pariwisata dan kebudayaan Jawa Barat.

“Selain kemudahan akses, sekaligus juga mendorong promosi informasi pariwisata di Jabar,” jelasnya.

lendra menegaskan bahwa kemudahan akses informasi merupakan kunci terciptanya layanan publik yang baik.

Sementara anggota Komisi Informasi Jabar, Erwin Kustiman menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi salah satu tugas KI.

“Ini untuk mendorong badan publik di Jabar semakin terbuka. Bukan hanya dunia pariwisata saja, tetapi semua badan publik,” tutur Erwin.

Keterbukaan informasi, seperti diatur dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.***

Tags: JabarPemprov Jabar
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nasional

Gubernur Dedi Perintahkan BTT Segera Dicairkan, Mitigasi Bencana Tak Boleh Ditunda

...

Read moreDetails

Dedi Mulyadi Dorong Setiap Kecamatan di Jabar Miliki Satu Lapangan Sepak Bola Standar Nasional

Gubernur Dedi Wacanakan Ubah Hari Jadi Jabar, Berpatokan pada Prabu Siliwangi Naik Takhta 1482

Kepala Disdik Jabar Purwanto

Guru Kunci Kemajuan Pendidikan, Disdik Jabar Rayakan HGN 2025 dengan Penghargaan untuk 33 GTK Berprestasi

4.500 Sekolah di Jawa Barat Terima Smartboard Bantuan Presiden Prabowo

Memainkan Angklung, Merawat Kekayaan Jawa Barat

Next Post

Pemprov Jabar Tegaskan Investasi Harus Berdaya Saing dan Berkelanjutan di WJIS 2025

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.