• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Plt ‘Sadar’ BUMD Riau Tak Bisa Diharapkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengaku akan memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menutupi kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang dikurangi hingga 1,7 triliun.
 
Meski demikian, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sadar, kondisi BUMD Riau tidak sepenuhnya bisa diharapkan. Sebab itu pula Pemprov akan mengajukan Peraturan Daerah (perda) mengenai tata kelola BUMD yang semberaut.
 
“Kita juga akan maksimalkan BUMD yang ada. Makanya kita selektif pilih pimpinan BUMD,” katanya, Rabu (08/04/2015)
 
Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) untuk Riau tidak tanggung-tanggung. Angkanya mencapai Rp 1,7 triliun.
 
Andi mengaku Pemprov Riau kewalahan untuk menutupi ini. Sebab menurutnya, selama ini pendapatan Riau cukup banyak mengandalkan dana DBH tersebut. “Jumlahnya besar, mau ganti dari mana,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Menurut Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Syahrial Abdi, strategi perbaikan tata kelola untuk perusahaan plat merah itu akan kembali dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda), diharapkan dengan adanya peraturan baru ini, BUMD Riau bisa membenahi sistem tata kelola yang carut marut.
 
“Kita akan buat Perdanya. Mudah-mudahan dewan cepat mengesahkan,” katanya.
 
Dia menambahkan kehadiran Perda ini secara tidak langsung pemerintah akan bisa mengontrol cara kerja BUMD dalam mengelola sejumlah uang pemerintah lewat pernyataan modal. Perda inilah nantinya yang akan menjadi landasan pijakan BUMD dalam menjalankan perusahaannya. (melba)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Otoritas SSK II Enggan Berspekulasi Soal Insiden Mario

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.