BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau akan menggelar pemeriksaan setempat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, sengketa informasi publik yang diajukan salah satu pemohon dinilai tidak mendapatkan tanggapan positif, meskipun telah digelar sidang beberapa kali, Rabu (17/9/2025).
“Bila begini, saya minta digelar saja pemeriksaan setempat. Saya perhatikan belakangan ini layanan PPID di lingkungan Pemko terus menurun. Ini sudah sidang beberapa kali, setiap sidang orangnya berganti terus dan yang hadir tidak menguasi informasinya. Kenapa semakin mundur ya layanannya,” ujar Zufra Irwan salah satu Majelis Sidang.
Zufra juga menegaskan kepada termohon yang hadir mewakili Pemko Pekanbaru, bahwa sebelumnya layanan informasi publik dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai membaik. Namun sejak beberapa bulan terakhir, kemunduran semakin terlihat. “Tampak tidak serius lagi dalam melayani permohonan publik, ini hak warga negara. Saya minta ini pemeriksaan setempat,” ungkapnya.
Selain Zufra Irwan, Majelis Komisioner Sidang antara Yayasan Bantuan Hukum Notula terhadap Atasan Utama Pemerintah Kota Pekanbaru ini, juga terdapat Majelis Yulianti sebagai Ketua dan Majalis Junaidi. Ketiga majelis sepakat untuk menggelar pemeriksaan setempat terkait sengketa informasi dengan nomor registrasi 032.
Lalu apa itu pemeriksaan setempat?
Pemeriksaan setempat dalam sidang sengketa informasi publik merupakan tindakan Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) untuk turun langsung ke lokasi objek sengketa, misalnya lokasi penyimpanan dokumen atau objek informasi. Dan hal ini untuk memeriksa kondisi nyata dan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai informasi yang disengketakan.
Tujuannya, sesuai Undang – Undang No 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi, bahwa untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari Termohon, mengumpulkan bukti-bukti relevan, dan memastikan bahwa informasi yang dibahas di sidang sesuai dengan keadaan di lapangan, serta memperoleh kepastian hukum.***









