• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Target Operasi Narkotika Jenis Sabu

Pedrianto by Pedrianto
16 September 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI– Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuansing kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DN(30) warga Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, berhasil diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang siap edar. Selasa (16/9/2025).

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan Target Operasi (TO) dalam Ops Antik Lancang Kuning 2025.

“Berdasarkan informasi yang kita terima pada Senin 15 September 2025 malam, tersangka diduga akan melakukan transaksi narkotika di Desa Seberang Pantai. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar,” ungkap IPTU Riduan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 paket sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,22 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, dompet, handphone, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika. Selain itu, sebuah kursi kayu kecil yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu juga turut diamankan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari Ujang Sapar (DPO) melalui perantara Ociak (DPO). Untuk memperkuat proses hukum, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Mudik bersama seluruh barang bukti. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif amphetamine.

“Tersangka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing.

“Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Anggaran Komdigi 2026 sebesar Rp8 triliun terlalu kecil dan berisiko menghambat digitalisasi, pembangunan Pusat Data Nasional, serta pengembangan AI.

Transformasi Digital Indonesia Berpotensi Semakin Senjang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.