BERTUAHPOS — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau mengalami kenaikan untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman sawit 9 tahun, yakni sebesar Rp76,40 per kilogram atau naik 2,19% dari periode sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penetapan harga minggu ini telah menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh Tim Penetapan Harga.
“Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS untuk umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.563,62 per kilogram,” katanya.
Secara umum, kenaikan harga TBS pekan ini didorong oleh naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel. Harga rata-rata penjualan CPO naik Rp187,05 dari minggu lalu, sedangkan harga kernel melonjak sebesar Rp810,95.
Harga CPO yang digunakan adalah Rp14.466,74 per kg dan kernel sebesar Rp12.152,67 per kg. Sementara itu, harga cangkang berlaku satu bulan ke depan dengan nilai Rp18,01 per kg.
Pada periode ini, indeks K yang digunakan untuk perhitungan harga adalah 92,18%. Dinas Perkebunan juga menegaskan bahwa bagi perusahaan yang tidak melakukan penjualan, penetapan harga mengikuti ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, yakni menggunakan harga rata-rata tim atau KPBN jika terkena validasi dua.
Rincian Harga TBS Mitra Plasma Riau Periode 30 Juli – 5 Agustus 2025:
- Umur 3 Tahun: Rp2.744,11
- Umur 4 Tahun: Rp3.113,11
- Umur 5 Tahun: Rp3.300,12
- Umur 6 Tahun: Rp3.444,25
- Umur 7 Tahun: Rp3.518,17
- Umur 8 Tahun: Rp3.559,78
- Umur 9 Tahun: Rp3.563,62
- Umur 10–20 Tahun: Rp3.544,31
- Umur 21 Tahun: Rp3.488,31
- Umur 22 Tahun: Rp3.434,54
- Umur 23 Tahun: Rp3.377,20
- Umur 24 Tahun: Rp3.314,31
- Umur 25 Tahun: Rp3.243,64
***









