• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PNS Pekanbaru Belum Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dalam pelaksanaan keikutsertaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai peserta Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KOta Pekanbaru, Ir Johnny Sarikoen, Kamis (02/04/2015). “Ada beberapa aturan yang kita tunggu seperti PP sebagai aturan mainnya,” sebutnya usai menghadiri rapat bersama Kepala BKD Pekanbaru, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Taspen di kediaman walikota Pekanbaru.

Mengenai kapan PNS Pekanbaru secara resmi terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Johnny belum bisa memastikan. “Kalau dari BPJS nya kita dengar segera petunjuk pelaksananya keluar,” tuturnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial. Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti PNS tersebut adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Sesuai ketentuan, premi asuransi mereka dibayarkan oleh pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

Namun berdasarkan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) PT Taspen (persero) tetap menyelenggarakan tabungan hari tua, program pensiun. Serta Taspen siap menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi PNS. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Bupati Rohil Berharap Pada BRK Agar Kantor Cabang Cepat Direalisasikan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.