• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PT Taspen Salurkan Dana Pensiun Pakai Sistem Fully Funded

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Taspen akan menyalurkan dana pensiun dengan menggunakan sistem Fully Funded atau pesangon sekali bayar. Mekanisme pembayaan ini sudah direncanankan Pemerintah pusat untuk megganti penyaluran biaya pensiun yang biasa disalurkan tiap bulannya.

Kepala Cabang PT Taspen Pekanbaru Tamsir mengatakan bahwa selama ini Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) selalu terbebani dengan sistem pembayaran pensiun yang harus dibayarkan kepada penerima hak. “Sementara setiap tahunnya jumlah pensiunan terus bertambah,” ujarnya, Jumat (72/03/2015).

Menurut Tamsir jika mekanismenya terus dilakukan seperti ini, maka akan semakin membebani APBN. Padahal anggaran ini harus dioptimalkan penggunan bagi pembangun.

Saat ini tercatat 112.000 PNS aktif di seluruh Riau. Sementara ada 28.970 pensiunan, jika dikalkulasikan untuk Riau saja pemerintah harus mengeluarkan dan sebesar Rp 62.680 miliar. Disamping itu kecenderungan pertambahan jumlah PNS setiap bulannya mencapai 1100 orang, maka tentu anggaran yang harus dikeluarkan semakin besar.

Beratnya beban pemerintah dalam menanggung pembayaran uang pensiunan PNS, sambung Tamsir, ditambah lagi dengan ketentuan kewajiban pembayaran hingga tiga generasi. Pembayaran itu yakni pensiun sendiri, pensiun janda duda, dan pensiun anak yatim piatu. “Saat ini rencana tersebut memang belum ada penetapan dan peraturannya,”  tambahnya. (Melab)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi
Otomotif

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

...

Read moreDetails
4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

Next Post

Pojok Kampung Sumbar Kini Hadir di Rich Kopi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.