BERTUAHPOS.COM – Menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) mencatat ada sebanyak 22 titik Pasar Ramadan yang tersebar di sepuluh kecamatan.
“Tahun ini ada sekitar 22 titik Pasar Ramadan yang tersebar di sejumlah kecamatan,” ujar Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Hendra Putra, Senin 5 Maret 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya menerima usulan pasar dari sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Sail, Senapelan, Payung Sekaki, Rumbai, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Tuah Madani, Bina Widya, Limapuluh, serta satu lokasi di halaman Kantor Camat Rumbai.
Di Kecamatan Sail, terdapat empat lokasi Pasar Ramadan, yakni di Jalan WR Supratman, Kawasan Bundaran Keris, Jalan Hang Tuah (Lapangan Basket Kantor Lurah Suka Mulya), serta Jalan MH Thamrin (Lapangan Basket Universitas Riau).
Kecamatan Senapelan memiliki dua titik, yaitu di Persimpangan Jalan M. Yatim dan Kawasan Masjid Raya Pekanbaru. Sementara itu, Kecamatan Payung Sekaki menyediakan tiga titik di Jalan Pemuda, Jalan Kayu Manis, dan Jalan Durian.
Untuk Kecamatan Rumbai, Pasar Ramadan hanya berlokasi di dua titik, yakni di Lapangan PCR dan Pasar Rumbai. Di Kecamatan Sukajadi, hanya ada satu lokasi di sekitar Jalan Cut Nyak Dien.
Kecamatan Pekanbaru Kota menjadi wilayah dengan titik terbanyak, yakni enam lokasi, yang tersebar di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gambir, Jalan Nilam, kawasan dekat STC, serta Jalan Kartini.
Pasar Ramadan juga hadir di halaman Kantor Camat Rumbai Barat. Di Kecamatan Tuah Madani, satu titik Pasar Ramadan berlokasi di Jalan Garuda Sakti, sementara di Kecamatan Bina Widya berada di Jalan Naga Sakti. Kecamatan Limapuluh memiliki satu titik di Pasar Limapuluh.
Hendra menambahkan bahwa ada lima kecamatan yang tahun ini tidak mengajukan usulan Pasar Ramadan, yakni Kecamatan Bukit Raya, Tenayan Raya, Kulim, Marpoyan Damai, dan Rumbai Timur.
Meski demikian, ia mengimbau agar para pengelola pasar yang ada tetap menjaga ketertiban serta memastikan makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi.
“Kami imbau pengelola menjaga ketertiban dan memastikan takjil yang dijual layak konsumsi,” tutupnya.









