• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polres Kuantan Singingi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan di Jalan Proklamasi

Pedrianto by Pedrianto
26 Januari 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Proklamasi, tepatnya di depan toko Young Tailor, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/1/2025), sekitar pukul 22.35 WIB.

Kasus ini bermula saat korban, FI (28) dan MA (31), hendak bepergian ke Taluk Kuantan menggunakan mobil bersama tiga rekan lainnya. Ketika melintas di Jalan Proklamasi, mobil yang mereka tumpangi disenggol oleh sebuah bus ALS. FI dan MA kemudian menghentikan kendaraan mereka, dan di lokasi tersebut terjadi adu mulut antara FI dengan sopir bus, yang diketahui sebagai MH (39), bersama dua rekannya, RN (52) dan P (46).

Tak berselang lama, ketiga pelaku mulai bertindak kasar. FI dipukul pada bagian kepala dan badan, sedangkan MA menderita luka sayatan parang di tangan, yang menyebabkan pendarahan. Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan bus ALS. Korban berusaha mengejar, namun kehilangan jejak. Atas insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kuantan Singingi pada Jumat, 24 Januari 2025, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan, Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton, S.I.K., M.H., langsung memimpin penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa ketiga pelaku meninggalkan lokasi kejadian menggunakan bus ALS dengan tujuan Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim kemudian segera berkoordinasi dengan Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru untuk mengamankan bus ALS yang digunakan oleh para pelaku. Personel Polsek Binawidya berhasil melacak keberadaan bus tersebut di wilayah hukum Polsek Binawidya. Ketiga pelaku akhirnya diamankan di lokasi tersebut tanpa perlawanan.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing untuk segera menjemput pelaku di Mapolsek Binawidya. Setelah tiba di Polres Kuantan Singingi, ketiga pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang berwarna hitam juga diamankan sebagai alat bukti dalam kasus ini.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Polres Kuantan Singingi juga telah mengambil langkah-langkah hukum, termasuk membuat laporan polisi, mengeluarkan tanda bukti laporan, serta memeriksa korban dan saksi-saksi.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar AKP Shilton.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang memiliki ancaman hukuman pidana berat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mencari jalan damai dalam menghadapi konflik di jalan. Jika terjadi tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri, Dengan tertangkapnya pelaku pengeroyokan ini, Polres Kuantan Singingi menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Kasat.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Restorasi Ekosistem Buka Peluang 32 Juta Lapangan Kerja Hijau
Lingkungan

Restorasi Ekosistem Buka Peluang 32 Juta Lapangan Kerja Hijau

...

Read moreDetails
Luas Lahan Pertanian Organik Naik 24% Sejak 2020

Luas Lahan Pertanian Organik Naik 24% Sejak 2020

5 Greek Yoghurt Terbaik dengan Citarasa Lezat dan Kaya Nutrisi

5 Greek Yogurt Terbaik dengan Citarasa Lezat dan Kaya akan Manfaat Nutrisi

Motor Metic Irit Honda Vario Evo 160 Cocok untuk Perjalanan Jauh

Motor Metic Irit Honda Vario Evo 160 Cocok untuk Perjalanan Jauh

Desain dan Teknologi Triumph Tiger 1200 GT 2027 Berubah Total, Cek Selengkapnya

Desain dan Teknologi Triumph Tiger 1200 GT 2027 Berubah Total, Cek Selengkapnya

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih

Next Post
Harga Emas Pegadaian 26 Januari 2025 Bervariatif, Antam Masih Unggul

Harga Emas Pegadaian 26 Januari 2025 Bervariatif, Antam Masih Unggul

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.