• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Ketidakadilan Mutasi dan Kontrak Kerja, Puluhan Pegawai RSD Madani Mengadu ke DPRD

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
13 Januari 2025
Dugaan Ketidakadilan Mutasi dan Kontrak Kerja, Puluhan Pegawai RSD Madani Mengadu ke DPRD

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mengadukan dugaan ketidakadilan terkait mutasi pegawai dan perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer untuk tahun 2025 kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin 13 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mengadukan dugaan ketidakadilan terkait mutasi pegawai dan perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer untuk tahun 2025 kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Aduan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin 13 Januari 2025.

Belasan pegawai yang hadir mengungkapkan adanya mutasi yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, serta indikasi campur tangan pihak luar dalam proses tersebut.

Mutasi dan Perekrutan Baru Dipertanyakan
Kasubag Umum RSD Madani Pekanbaru, Hidayat Mardianto, menjelaskan bahwa mutasi dan pemberhentian pegawai dilakukan secara sepihak oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani Pekanbaru, dr. Khairul Ray.

“Di RSD Madani ada pemindahan mutasi pegawai, perekrutan baru, dan pemberhentian pegawai yang dilakukan oleh Plt Direktur. Surat Keputusan (SK) baru keluar tadi malam, dan beberapa pegawai merasa tidak menerima karena tidak sesuai dengan tugas mereka,” kata Hidayat usai pertemuan.

Menurutnya, hampir seluruh pegawai mengalami mutasi, tujuh orang diberhentikan, dan puluhan lainnya direkrut sebagai pegawai baru. Namun, beberapa perpindahan pegawai tidak sesuai dengan kompetensi maupun job desk mereka.

“Subbagian Umum, yang seharusnya terlibat dalam proses ini, tidak dilibatkan. Bukan hanya kami, semua pejabat tidak dilibatkan. Plt Direktur mengambil keputusan ini sendiri bersama timnya, yang bahkan bukan bagian dari pejabat resmi di RSD Madani,” ungkap Hidayat.

Dugaan Oknum Menjual Nama Wali Kota Terpilih
Hidayat juga mengungkap adanya dua oknum pegawai non-ASN yang diduga terlibat dalam pengaturan mutasi, dengan mengatasnamakan wali kota terpilih.

“Dari laporan teman-teman, ada dua orang yang selalu mengikuti direktur ini dan mengaku sebagai tim dari wali kota terpilih. Satu oknum adalah tenaga harian lepas (THL), dan satu lagi sopir,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut mencemarkan nama baik wali kota terpilih.

“Saya menegaskan bahwa itu hanya memanfaatkan nama wali kota terpilih untuk kepentingan pribadi. Saya tahu Demokrat tidak mengizinkan intervensi semacam ini,” kata Aidil.

Pihaknya berjanji akan mengusut laporan ini karena dinilai merusak citra wali kota terpilih. “Ini akan kami laporkan lebih lanjut. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menekankan bahwa jabatan Plt tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi atau pemutusan kontrak kerja pegawai.

“Dalam aturan, seorang Plt tidak boleh melakukan mutasi. Kalau sudah menyangkut pelanggaran prosedur seperti ini, kami akan memproses lebih lanjut. Tidak boleh ada tindakan semena-mena yang merugikan pegawai,” tegas Robin.

Komisi I DPRD Pekanbaru berkomitmen menyelesaikan masalah ini hingga tuntas, termasuk memastikan keadilan bagi para pegawai yang terdampak keputusan tersebut.

“Kami serius menangani laporan ini karena menyangkut pelanggaran dan potensi penyalahgunaan wewenang,” pungkas Robin.

 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post
PSPS Tantang Deltras, Aji Santoso: Kesempatan Terakhir ke Liga 1

PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Babak 8 Besar, Ini Jadwal Lengkapnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.