• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu

Pedrianto by Pedrianto
10 Januari 2025
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,48 gram. Penangkapan berlangsung pada Kamis (9/1/2025), sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AS (33) yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar narkotika. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., bersama Tim Mata Elang.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, operasi ini diawali dengan penyelidikan intensif yang dilakukan tim di sekitar Desa Sungai Keranji sejak pukul 17.00 WIB. Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka AS (33) sedang duduk di sebuah pondok di desa tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 paket plastik bening berisi narkotika jenis shabu di tangan kanan tersangka. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain Satu buah alat hisap bong, Satu lembar kertas timah rokok, Satu batang pipet kaca pyrex, Satu buah pipet sendok, Satu unit handphone merk Vivo Y22 warna biru muda, Dua bal plastik klip bening kosong, Dua buah plastik klip bening kosong, Satu buah korek api mancis, dan Satu buah tempat bekas bedak yang dibalut lakban hitam
Hasil interogasi menyebutkan bahwa AS (33) memperoleh narkotika jenis shabu dari seseorang berinisial I (DPO) dengan harga Rp1.800.000. Sistem pembayaran yang digunakan adalah “bayar setelah barang habis terjual.” Saat ini, pihak kepolisian masih memburu I yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) amphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkotika tersebut. Atas perbuatannya, AS (33) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku meliputi pidana penjara yang berat sebagai bentuk efek jera atas kejahatan narkotika.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Sinergitas dengan masyarakat sangat penting untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas,” ujarnya.
“Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut, Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba,” tandas Kasat.***
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Pemprov Riau Akan Cairkan Beasiswa 2024 di Minggu Depan

Pemprov Riau Akan Cairkan Beasiswa 2024 di Minggu Depan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.