• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Keuangan Pemko Pekanbaru Defisit, Sejumlah Kegiatan Terpaksa Tunda Bayar

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
9 Desember 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menghadapi penundaan pembayaran untuk sejumlah kegiatan akibat kondisi keuangan yang tidak mencukupi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin 9 Desember 2024.

“Kita sudah pastikan, karena keadaan keuangan kita sudah lihat semuanya, bahwa di Pemko ini akan terjadi tunda bayar di beberapa kegiatan,” kata Roni dalam keterangannya.

Roni menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut untuk menentukan angka pasti penundaan pembayaran.

“Kita masih melihat berapa maksimal yang bisa kita gunakan. Mungkin dalam beberapa hari ini sudah bisa kita pastikan berapa tunda bayar Pemko Pekanbaru,” ungkapnya.

Meski demikian, Roni menegaskan bahwa anggaran yang tersedia akan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pembayaran honor RT/RW, gaji tenaga harian lepas (THL), tunjangan, dan kewajiban lain yang langsung berdampak pada masyarakat.

“Tetapi yang berkewajiban untuk kemaslahatan masyarakat yang besar, itu kita prioritaskan. Seperti honor RT/RW, termasuk gaji-gaji THL, tunjangan dan sebagainya tentu diprioritaskan,” ujarnya.

Menurut Roni, penundaan pembayaran akan diterapkan terutama pada kegiatan fisik yang membutuhkan anggaran besar. Namun, ia memastikan sebagian kewajiban kepada pihak ketiga tetap akan dipenuhi.

“Sementara untuk kegiatan yang menyangkut dengan pihak ketiga ada yang dibayar dan ada yang ditunda,” sambung Roni.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Dihadiri Presiden RI, Pj Gubernur Riau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.