BERTUAHPOS.COM — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) daerah seharusnya bisa mengambil peran penting dalam mengelola dan mengembangkan potensi energi di daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan dana Participating Interest atau PI 10%.
Menurut Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, PI 10% sangat mungkin bisa dimanfaatkan BUMD, sehingga perusahaan milik daerah dapat menjadi katalisator dalam pengembangan di bidang ini. Pemanfaatan ini, bahkan dapat dikembangkan untuk mendukung upaya pengurangan emisi dan nilai ekonomi karbon yang lebih masif.
“Peran BUMD sangat penting dalam pengelolaan energi daerah,” ujarnya di Bali, Kamis, 5 Desember 2024.
Selain itu, kata dia BUMD juga sangat mungkin untuk mengambil peran dalam mengembangkan energi terbarukan, meningkatkan kapasitas operasional, dan mendiversifikasi usaha energi. Menurutnya, keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Untuk itu, upaya yang perlu dikebut agar tujuan ini dapat terealisasi, daerah perlu melakukan peningkatan kualitas SDM secara masif dan terstruktur. “Pelatihan, pendidikan, dan inovasi di bidang energi terbarukan perlu terus didorong agar kita dapat mencetak tenaga kerja yang kompeten dan profesional,” katanya.
“Melalui pengelolaan sumber daya migas yang baik dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah-daerah penghasil energi,” tutupnya.
“Participating interest sangat dibutuhkan daerah untuk mendukung kontribusi pembangunan ke depan,” pungkas Rahman Hadi.***