BERTUAHPOS.COM – Pertandingan Liga 2 antara FC Bekasi City melawan PSPS Pekanbaru pada 15 November 2024 meninggalkan kesan buruk dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025.
Laga panas ini diwarnai aksi tidak sportif, termasuk tindakan kasar di lapangan dan protes berlebihan, yang akhirnya memicu sanksi tegas dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Dalam sidang yang digelar pada 21 November dan diumumkan pada 26 November 2024, Komdis PSSI menjatuhkan sejumlah hukuman kepada ofisial tim berjulukan Askar Bertuah yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dua ofisial PSPS Pekanbaru adalah Chief Operating Officer (COO) PSPS Pekanbar Edward Riansyah dan Hami Meagalky, juga dikenai sanksi akibat tindakan mereka selama laga berlangsung.
Kedua ofisial tersebut terbukti memasuki area lapangan dan melontarkan protes keras terhadap keputusan perangkat pertandingan.
Edward Riansyah mendapat teguran keras karena aksinya dinilai tidak mencerminkan semangat sportivitas.
Sementara itu, Hami Meagalky dijatuhi sanksi serupa atas tindakan yang melanggar prinsip fair play.