• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diduga Terkait Korupsi, Rumah Muflihun Calon Walikota Pekanbaru Disita Polisi

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
23 November 2024
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Muflihun Calon Walikota Pekanbatu Disita Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyegelan terhadap sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Jumat 22 November 2024.

Rumah tersebut diduga milik Muflihun, yang tengah diselidiki terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Salah seorang warga sekitar, yang meminta namanya dirahasiakan, membenarkan adanya aktivitas kepolisian di lokasi tersebut.

“Kemarin banyak polisi datang sekitar pukul 10.00 WIB. Disaksikan lurah dan Rt. Memang menurut keterangan rumah atas nama Mira Susanti dan lokasinya bukan hanya disini saja,” ungkapnya, Sabtu 23 November 2024.

Ia juga menambahkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh keluarga dari Muflihun.

“Ramai yang datang ke sana, tapi yang tinggal di rumah itu keluarganya,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak spanduk penyegelan dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

Spanduk tersebut mencantumkan dasar penyitaan, termasuk laporan polisi, sejumlah surat perintah penyidikan, hingga penetapan penyitaan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Salah satu dokumen yang tertera adalah Penetapan Penyitaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru Nomor: 364/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr, yang diterbitkan pada 21 November 2024.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Riau terkait detail penyegelan ini.

Namun, berdasarkan dokumen yang tertera, penyegelan tersebut diduga merupakan tindak lanjut atas penyelidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang telah berlangsung sejak tahun 2023.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait penyalahgunaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Dalam penyelidikan yang dimulai pada tahun 2023, ratusan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pegawai, maskapai penerbangan, dan pejabat Sekretariat Dewan, termasuk Muflihun.

Pada 12 Juli 2024, penyidik resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Sejumlah dokumen penting telah disita dari kantor Sekretariat DPRD Riau melalui proses penggeledahan.

Dokumen tersebut kini tengah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menilai potensi kerugian negara.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Polres Kuansing Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Operasional untuk Pengawalan Logistik Pilkada 2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.