BERTUAHPOS.COM — Memasuki masa tenang Pemilihan Walikota Pekanbaru dan Pemilihan Gubernur Riau pada Minggu 24 November 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan akan mencopot seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban ini akan dimulai akhir pekan ini dengan fokus pada APK berukuran besar dan yang berada di kawasan jalan protokol.
“Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat 22 November 2024.
Zulfahmi menjelaskan bahwa pencopotan APK dilakukan karena masa kampanye Pilkada resmi berakhir pada Sabtu 23 November 2024.
Sekitar 200 personel Satpol PP akan dikerahkan untuk membantu penertiban selama masa tenang yang berlangsung selama tiga hari.
Tim gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Bawaslu, dan KPU Pekanbaru, akan fokus menertibkan APK di lokasi yang tidak semestinya, seperti yang terpasang di pohon atau melintang jalan.
“APK yang terpasang di pohon hingga melintang jalan sangat membahayakan pengendara. Maka itu juga jadi prioritas,” tegas Zulfahmi.
Penertiban ini juga melibatkan koordinasi dengan tim kandidat dan partai politik pengusung. Hal ini dilakukan mengingat jumlah APK yang sangat banyak dan lokasinya tersebar di seluruh wilayah Pekanbaru.
Zulfahmi menambahkan, langkah ini dilakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Partisipasi tim kandidat dan partai pengusung diharapkan dapat mempercepat proses pembersihan APK di masa tenang.
“Lokasinya juga menyebar di seluruh wilayah kita, maka diimbau tim kandidat dan tim partai pengusung bisa membantu pembersihan APK,” pungkasnya.