BERTUAHPOS.COM – Puluhan kendaraan truk dan bus penumpang yang tidak layak jalan terjaring dalam Operasi Angkutan Penumpang dan Barang serta Truk Over Load Over Dimension (ODOL) di Jalan Siak 2, Pekanbaru.
Aparat gabungan menindak para pengemudi yang kedapatan melintas tanpa menjalani uji kelayakan atau uji KIR, yang semestinya rutin dilakukan.
“Selain tidak ada uji KIR, pajak kendaraannya juga mati. Maka langsung ditindak,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Jumat 22 November 2024.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 39 pengemudi truk dan bus penumpang dikenai tilang oleh petugas. Mayoritas kendaraan yang terjaring tidak memiliki dokumen uji KIR yang sah, sementara beberapa di antaranya juga ditemukan dengan pajak kendaraan yang sudah kedaluwarsa.
“Kebanyakan pengemudi tidak punya KIR dan pajak kendaraannya sudah mati. Ini sangat membahayakan pengemudi itu sendiri dan pengendara lain,” jelas Khairunnas.
Khairunnas menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan tentang pentingnya keselamatan berkendara. Ia berharap penindakan ini menjadi peringatan agar mereka lebih peduli terhadap kondisi kendaraannya.
“Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar layak dan aman, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta BPTD Kementerian Perhubungan di Riau. Operasi serupa sebelumnya juga telah dilakukan di sejumlah lokasi lain, seperti Jalan SM Amin, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Riau, dan Jalan Lintas Timur Pekanbaru.
“Operasi ini akan terus berlanjut ke titik-titik lain di Pekanbaru. Kami tidak akan berhenti sampaimasyarakat benar-benar sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara,” tegas Khairunnas.