• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polsek Kubu Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal

Redaksi by Redaksi
4 November 2024
Polsek Kubu Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran ilegal. Tiga pria, yakni Fa (49), Wa (35), dan Ha (41), telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek Kubu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan SK1 Sungai Agas, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

“Kami menerima laporan tentang rencana pemberangkatan warga Indonesia menggunakan speedboat ilegal menuju Malaysia pada Minggu, 3 November 2024,” katanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kubu segera melakukan penyelidikan. “Kami melakukan pengawasan ketat di sekitar sungai dan mengamati aktivitas yang mencurigakan,” tambah Iptu Kodam.

Pada pukul 04.30 WIB, saat air mulai pasang, tim polisi melihat beberapa orang mendekati speedboat. Pada pukul 05.30 WIB, mesin speedboat dinyalakan, dan saat itulah pihak kepolisian bergerak untuk melakukan penggerebekan.

“Kami menemukan tiga orang penumpang, Na (18), Bis (40), dan Jef (25), yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi seperti paspor,” jelasnya.

Dalam operasi ini, Polsek Kubu mengamankan barang bukti yang kuat mendukung dugaan tindak pidana, termasuk satu unit speedboat milik seorang bernama Kantan, beberapa telepon genggam milik tersangka, dan uang tunai Rp12.500.000 yang diduga terkait dengan biaya keberangkatan para pekerja migran ilegal.

Iptu Kodam menjelaskan, “Para pelaku menawarkan jasa pengangkutan ke Malaysia dengan biaya Rp6.000.000 per orang. Fa selaku tekong mendapatkan upah Rp4.000.000 untuk setiap keberangkatan, sementara dua pelaku lainnya menerima Rp500.000 per penumpang.”

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Iptu Kodam menegaskan komitmen Polsek Kubu untuk memproses kasus ini hingga tuntas, guna memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan orang dan pekerja migran ilegal.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan warga negara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Polsek Kubu akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar tindak pidana serupa tidak terulang lagi,” tutup Iptu Kodam.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post
BBPOM Pekanbaru Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar

BBPOM Pekanbaru Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.