• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengusaha Bingung Buruh di Jakarta Tolak KHL Rp 2,299 Juta di 2014

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Oktober 2013
pengusaha bingung
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM JAKARTA – Serikat buruh di Jakarta menolak keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 sebesar Rp 2.299.860 per bulan. Penolakan ini membuat kalangan pengusaha bingung dengan sikap para buruh.

Alasan pengusaha, ketetapan besaran KHL 2014 sudah disetujui dari rapat yang dilakukan semua pihak, termasuk golongan buruh, pengusaha dan pemerintah.

“Saya bingung kalau begini. Aturan kan sudah disepakati bersama. Kalau berbeda pendapat begitu, parameter mana yang mau dipakai,” kata DPN Apindo bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial, Haryadi Sukamdani kepada detikFinance, Selasa (29/10/2013).

Menurutnya bukan saatnya lagi memperjuangkan aspirasi dengan berdemo turun ke jalan, namun sudah saatnya dengan cara dialog. “Kalau memuaskan semua pihak ya nggak bisa. Kalau begitu harus fair, ya terima dong. Terus sekarang modelnya demo udah nggak gitu lagi, harusnya” katanya.

Haryadi juga mengatakan besaran upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta diperkirakan lebih rendah atau sama dengan besaran KHL tersebut. “Ya memang arahnya ke situ, bisa lebih rendah atau paling tidak sama dengan KHL yang ditetapkan,” katanya.

Ia mengatakan kecenderungannya nilai UMP yang akan lebih rendah dari KHL yang ditetapkan. Jika UMP yang 2014 nanti ditetapkan nilainya lebih besar daripada KHL, persoalan tersebut merupakan urusan antara pihak perusahaan dan buruh.

“Kan ini targetnya pencapaian KHL. Kalau di atas KHL itu lain lagi ceritanya. Itu nanti urusan bipartit,” tegas Harayadi.(detik.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
china

Di China, Orang Pilih Bercerai Untuk Hindari Pajak Properti

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.