• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Turun Rp8 Ribu, Harga Emas Antam Kembali Lesu, Simak Penjelasannya Berikut

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 Oktober 2024
Turun Rp8 Ribu, Harga Emas Antam Kembali Lesu, Simak Penjelasannya Berikut

Turun Rp8 Ribu, Harga Emas Antam Kembali Lesu.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Harga emas Antam 1 gram, atau logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) hari ini turun, dengan angka penurunan cukup signifikan setelah kemarin naik sedikit.

Harga 1 gram emas Antam pada Rabu, 9 Oktober 2024 menjadi Rp1.483.000, turun sebesar Rp8.000 dari kemarin.

Sedangkan untuk harga buyback 1 gram emas Antam hari ini Rp1.327.000, atau mengalami turun hingga Rp6.000 dari kemarin.

Emas Antam masih akan mengalami fluktuasi harga meskipun dalam perjalanannya, grafik pergerakan naik terus mendominasi. Termasuk untuk harga pembelian kembali.

 

Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
Emas Batangan
0.5 gr 791,500 793,479
1 gr 1,483,000 1,486,708
2 gr 2,906,000 2,913,265
3 gr 4,334,000 4,344,835
5 gr 7,190,000 7,207,975
10 gr 14,325,000 14,360,813
25 gr 35,687,000 35,776,218
50 gr 71,295,000 71,473,238
100 gr 142,512,000 142,868,280
250 gr 356,015,000 356,905,038
500 gr 711,820,000 713,599,550
1000 gr 1,423,600,000 1,427,159,000

Sebagaimana diketahui, untuk transaksi jual kembali emas batangan ke Antam, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, dikenakan potongan pajak.

Penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.***

Tags: Antamfinansialharga emas
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga Emas Dunia Hadapi Ujian Berat — Analis Saxo Bank
Ekonomi

Harga Emas Dunia Makin Tertekan Akibat Gejolak Energi dan Tekanan Geopolitik

...

Read moreDetails
Harga Minyak dan Ekspektasi Suku Bunga The Fed Tekan Emas Dunia

Harga Minyak dan Ekspektasi Suku Bunga The Fed Tekan Emas Dunia

Harga Emas Pegadaian 28 September 2026

Harga Emas Pegadaian 28 September 2026, Antam 1 Gram Rp2,65 Juta, Cek Selengkapnya di Sini

Emas Antam Terjun ke Rp2.592.000, Perak Ikut Merosot

Emas Antam Terjun ke Rp2.592.000, Perak Ikut Merosot

Emas dan Perak Antam Kompak Melemah di Awal Pekan

Emas dan Perak Antam Kompak Melemah di Awal Pekan

Cek Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini

Cek Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini

Next Post
Operasi pasar murah, inflasi Riau

Pilkada Serentak 2024: Bagi-bagi Sembako Dilarang, Pasar Murah Boleh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.