BERTUAHPOS.COM – Seorang kepala desa (Kades) berinisial CH (36) di Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ditangkap polisi akibat terlibat dalam peredaran narkoba.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 18 September 2024, pukul 22.55 WIB, berdasarkan informasi transaksi narkoba yang mencurigakan.
“Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya di Jalan Hasan Thaha,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Selasa 24 September 2024.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga, polisi menemukan 11 paket sabu, timbangan digital, dan handphone.
Selain itu, polisi ada juga menemukan kotak yang diduga senjata soft gun dan uang tunai Rp6,4 juta yang mana diduga hasil dari penjualan narkoba.
“Hasil tes urine juga positif mengandung zat methamphetamine,” tambah Manang,
Manang menyebut, saat ini petugas masih melakukan pengembangan penyidikan. “Masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain,” pungkasnya.