• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Riau Buka Lowongan Anggota KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Besaran Gajinya

Redaksi by Redaksi
18 September 2024
KPU Riau Buka Lowongan Anggota KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Besaran Gajinya
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi membuka lowongan untuk posisi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

KPU Riau membutuhkan sebanyak 80.360 anggota KPPS untuk ditempatkan di 11.480 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

“Dengan jumlah KPPS 7 orang untuk masing-masing TPS,” kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan Rabu 18 September 2024.

Masa pendaftaran anggota KPPS dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Sebelum mendaftar, Rusidi mengingatkan agar para pendaftar memastikan bukan anggota partai politik dengan mengecek di http://Infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_NIK dan juga memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui http://cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun besaran gaji bagi KPPS untuk Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: 1. Ketua KPPS: Rp 900.000 per bulan. 2. Anggota KPPS: Rp 850.000 per bulan. 3. Petugas Keamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per bulan.

Gaji ini berlaku selama masa kerja KPPS, dari 7 November hingga 8 Desember 2024. Namun, Rusidi mengingatkan bahwa gaji KPPS dapat bervariasi tergantung pada daerah dan anggaran KPU setempat.

Dengan dibukanya lowongan ini, KPU Riau berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada, membantu memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Mengukir Sejarah, Ilhammi Wanita Pertama Jadi Ketua DPRD Rohil.

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.