BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pria berinisial MN (33) ditangkap polisi setelah bersembunyi selama dua jam di dalam selokan di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Selasa 13 Agustus 2024.
MN tertangkap setelah mencoba mencuri pagar besi dari Gereja HKBP Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengungkapkan bahwa MN bersembunyi di dalam selokan setelah aksinya diketahui oleh sekuriti gereja.
“Suara benda jatuh membuat sekuriti curiga dan mengecek sekeliling gereja. Setelah dicek, ditemukan dua orang laki-laki yang mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi,” ujar Jominal pada Rabu 14 Agustus 2024.
Pelaku melarikan diri ke dalam gorong-gorong saat mengetahui bahwa aksinya diketahui. Polisi yang tiba di lokasi segera memulai pencarian. Namun, setelah dua jam menunggu, pelaku masih belum keluar dari persembunyiannya.
“Karena pelaku tidak kunjung keluar, kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut menggunakan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kami tangkap setelah gorong-gorong itu dibongkar,” jelas Jominal.
Setelah diinterogasi, MN mengaku bahwa ia mencuri pagar besi bersama temannya yang berinisial A. Barang bukti berupa potongan besi pagar warna putih disita dari pelaku.
“Pelaku A sedang kita buru dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Jominal.
MN kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Jominal.