• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Raup Keuntungan Hingga Rp15 Juta dari Penjualan Kartu Perdana yang Sudah Terdaftar, Sudirman Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2024
Raup Keuntungan Hingga Rp15 Juta dari Penjualan Kartu Perdana yang Sudah Terdaftar, Sudirman Terancam 12 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Fadlan Wahyudi alias Sudirman, seorang pelaku penjualan kartu perdana yang sudah terdaftar, kini terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditangkap oleh Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Dari penjualan kartu perdana yang sudah terdaftar ini, Sudirman bisa meraup keuntungan mencapai belasan juta rupiah dari ribuan kartu perdana yang sudah diregistrasi dan dijual ke konter handphone.

“Modus pelaku membeli kartu perdana sebanyak mungkin, kemudian diregistrasi sendiri dengan menggunakan data orang lain,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kabid Humas Kombes Hery Murwono dan Kasubdit V Cyber, Kompol Fajri, hari S elasa 16 Juli 2024.

Nasriadi menjelaskan bahwa Sudirman telah menjual 3789 kartu perdana terdaftar di Pekanbaru, yang kemudian disebar ke konter-konter handphone di kota tersebut.

Kartu yang sudah diregistrasi atas nama orang lain ini kemudian dibeli oleh masyarakat tanpa mereka sadari potensi kejahatan yang terkait.

“Perbuatan itu merupakan pidana dan dapat digunakan untuk aksi kejahatan seperti Judi Online dan penipuan Online lainnya,” tambah Nasriadi.

Sudirman mengaku telah menjalankan bisnis ini sejak tahun 2018 hingga 2024, dengan keuntungan mencapai Rp 10-15 juta.

Kini, ia dihadapkan pada ancaman Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 67 Ayat (1) Jo Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 miliar,” tegas Nasriadi.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce
Otomotif

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

...

Read moreDetails

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Next Post

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Pengedar Shabu di Kuansing

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.