BERTUAHPOS.COM — Tahun ini, Pemprov Riau menerima dana bagi hasil atau DBH sawit sebesar Rp70 miliar. Jumlah ini turun hingga Rp13 miliar, jika dibandingkan dengan penerimaan DBH sawit tahun sebelumnya, yakni Rp83,13 miliar.
Meski hitung-hitungan soal bagi hasil itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, namun Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa Pemprov Riau tetap akan melakukan upaya lain.
Dia mengatakan, Pemprov Riau tetap menghormati keputusan itu, “Tapi kami akan coba kembali mendiskusikannya dengan pemerintah pusat (terkait penerimaan DBH sawit,” katanya di Pekanbaru, Senin, 16 Juli 2024.
Turunnya DBH sawit Riau tahun 2024, diakuinya akan cukup berdampak terhadap pembangunan Riau ke depan, mengingat pembangunan dan perbaikan infrastruktur merupakan salah satu yang dimandatkan dari hadirnya DBH sawit.
Sejauh ini, Pemprov Riau berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali DBH sawit untuk Riau di masa mendatang. “Memang ini adalah penilaian dari pusat, kita mau bilang apa,” katanya.
Tahun 2023, menjadi awal penyaluran DBH sawit oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke 350 daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023.
Adapun total DBH sawit yang dikucurkan sebesar Rp3,4 triliun. Riau termasuk provinsi dengan penyaluran DBH yang besar. Berdasarkan lampiran beleid tersebut, Riau menerima DBH mencapai Rp83,13 miliar.
Lalu, disusul oleh Provinsi Sumatera Utara menjadi penerima terbesar kedua dengan nilai Rp74,86 miliar, dan Kalimantan Barat senilai Rp 65,66 miliar.
Menurut Pasal 17 beleid tersebut, penggunaan DBH sawit harus diarahkan untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, minimal 80% dari alokasi DBH sawit per daerah provinsi dan kabupaten/kota. Sisa 20% nya digunakan untuk kegiatan lainnya.***