BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial IQ (23), warga Kelurahan Sungai Pagar, pada Senin 20 Mei 2024.
Penangkapan dilakukan di Desa Mantulik, Kecamatan Kampar Kiri, setelah pelaku membuat resah masyarakat setempat.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri, mengungkapkan bahwa aksi IQ sebagai pengedar sabu sudah sangat meresahkan warga.
“Pelaku sebagai pengedar sabu ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Masyarakat tahu pelaku ini kerap melakukan transaksi narkotika, yang pada akhirnya membuat masyarakat marah,” kata Elva, Selasa 21 Mei 2024.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku di Desa Mantulik.
“Diketahui keberadaan pelaku di Desa Mantulik dan kami menangkap pelaku di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang Rp 300 ribu hasil penjualan,” jelas Elva.
Total barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 9,79 gram. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Elva.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.