BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Riau tahun 2024 minim partisipasi calon independen atau perseorangan. Dari 12 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi, hanya satu pasangan calon independen yang mendaftar.
“12 Kabupaten Kota hanya Kabupaten Siak yang ada menerima syarat dukungan perseorangan dengan status diterima. Hanya satu pasangan,” ungkap Komisioner KPU Riau Bidang Teknis, Nahrawi Senn, pada 13 Mei 2024.
Pilkada Riau yang maju sebagai calon independen yang mendaftar di Siak adalah Turyono – Lilik dengan membawa dukungan sebanyak 32.572 yang tersebar di 10 kecamatan yakni Kecamatan Minas, Dayun, Kerinci Kanan, Bungaraya, Koto Gasib, Kandis, Lubuk Dalam, Sabak Auh, Mempura dan Pusako.
“Syaratnya minimal 27.698 jiwa,” tambahnya.
Meskipun demikian, proses verifikasi kelengkapan dokumen masih harus dilakukan sebelum pasangan tersebut benar-benar dipastikan sebagai peserta Pilkada.
Sebelumnya, KPU Provinsi Riau juga telah memastikan tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
Meskipun KPU Riau telah memberikan fasilitas dengan membentuk tim helpdesk dan menyebarkan jadwal penyerahan melalui media sosial, tidak ada kelompok masyarakat atau individu yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.