BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sejumlah masyarakat Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, kecewa terhadap PT Arara Abadi. Perusahaan ini diduga telah menyerobot lahan warga sebanyak 70 hektar lebih.
Â
Penyerobotan itu dilakukan PT Arara Abadi saat ingin mengeksekusi lahannya yang telah dibebaskan berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung ke 4. Yakni 300 haktar HPH HTI PT Arara Abadi yang pernah diserobot oleh Anderson Silalahi DKK. Saat mengeksekusi lahan itu, PT Arara Abadi tidak mengetahui tapal batasnya. Sehingga lahan warga pun menjadi sasarannya.
Â
Menurut keterangan Sam Sinaga, Ketua RT 03 RW 02 Minas Barat, saat ini masyarakat Minas Barat sedang menjerit minta tolong kepada pihak terkait agar menghentikan PT Arara Abadi menyerobot lahan warga.
Â
“Ia pak benar, PT Arara Abadi menyerobot lahan warga. Sudah 70 hektar lebih yang diserobotnya,” ujar Sam Sinaga, ketika dihubungi bertuahpos.com, Kamis (26/2/2015).
Â
Hingga saat ini, alat berat PT Arara Abadi masih tetap bekerja dan meratakan lahan warga di RT 03 RW 02 desa Minas Barat. “Kami sekarang sedang menuju ke kantor DPRD Siak dan ke kantor bupati ramai-ramai.
Kami mau minta perlindungan,” tandasnya. (syawal)