BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah libur Lebaran 1445 H, para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru harus kembali beraktivitas seperti biasa.
Langkah ini diiringi dengan keputusan bahwa ASN tidak lagi diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH), melainkan harus hadir di kantor secara fisik.
Menurut H Ervan, anggota DPRD Kota Pekanbaru, langkah ini perlu didukung untuk meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat pasca libur lebaran.
“Tentunya hari pertama kerja ini semangat kerja ASN tetap maksimal. Jangan ada lagi yang nambah libur. Kita tahu akan ada acara halal bi halal. Tapi ini kita minta tidak lantas menganggu tugas pokoknya. Apalagi OPD yang sifatnya pelayanan, harus tancap kerja langsung,” ungkapnya, Selasa 16 April 2024.
H Ervan menekankan pentingnya para ASN untuk langsung kembali bekerja penuh, tanpa menunda-nunda.
“Kita minta tentunya kepada semua ASN, untuk bisa menunjukkan dedikasinya yang baik. Sehingga tidak menunda pekerjaannya. Apalagi bolos pada hari pertama masuk kerja ini, siap-siap saja sanksi menunggu,” tegasnya.