BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh Kapolresta dan Kapolres jajaran di Provinsi Riau untuk menutup semua Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
Perintah ini disampaikan secara resmi oleh Irjen Iqbal pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dalam Kegiatan Rutin Yang Disempurnakan (KRYD) di Halaman Upacara Mapolda Riau.
“Saya perintahkan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah,” tegas Kapolda Riau, Irjen Iqbal, Selasa 5 Maret 2024.
Keputusan ini diambil dengan tujuan menghormati umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Irjen Iqbal juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, Forkopimda, dan tokoh agama, adat, serta masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau.
“Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini,” jelasnya.
Selama 20 hari pelaksanaan KRYD, Irjen Iqbal mengakui adanya celah-celah yang muncul selama kegiatan tersebut, sehingga kerjasama dari berbagai pihak sangatlah diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.