• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengedar Pil Ekstasi di Pekanbaru Ditangkap di Hotel The Palace

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2024
Pengedar Pil Ekstasi di Pekanbaru Ditangkap di Hotel The Palace
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Kepolisian Sektor Lima Puluh berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika pil ekstasi di Hotel The Palace Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, pada hari Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 17.35 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, AKP Leo Putra Dirgantara, menjelaskan bahwa pelaku AP (22) telah diamankan bersama dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi.

“Dari tangan pelaku AP, kita berhasil mengamankan 10 butir pil ekstasi saat berada di Hotel The Palace Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru,” kata Leo.

Penangkapan terhadap pelaku AP dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

“Dari informasi tersebut, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian dengan cara undercover buy. Kemudian petugas kita melakukan transaksi dengan membeli 5 butir pil ekstasi kepada pelaku AP,” ungkap Leo.

“Saat digeledah, ditemukan 10 butir pil ekstasi merek Rolex dan Plus. Dihadapan petugas, pelaku mengaku barang tersebut didapatnya dari seorang bandar di daerah Pangeran Hidayat,” sambung Leo.

Pelaku AP dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah ini,” tegas Leo.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan  PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Berita

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

...

Read moreDetails
FITRA Riau: Kerugian Karhutla Harus Ditanggung Pelaku, Bukan Pakai Uang Rakyat Lewat APBD

Proyeksi APBD Se- Riau Tahun 2027, FITRA Riau: Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat  

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah Harga di Bawah Rp20 Juta dengan RAM Besar dan Spek Gacor

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah Harga di Bawah Rp20 Juta dengan RAM Besar dan Spek Gacor

Infinix XWatch 3 Dibekali 22 Mode Olahraga Harganya Ramah di Kantong

Infinix XWatch 3 Dibekali 22 Mode Olahraga Harganya Ramah di Kantong

5 Kuliner Khas Batam yang Ikonik, Nomor Satu Cocok Dikonsumsi saat Musim Hujan

5 Kuliner Khas Batam yang Ikonik, Nomor Satu Cocok Dikonsumsi saat Musim Hujan

KAI: Pemerintah Menyiapkan Rp2 Triliun untuk Pembangunan Layanan Kereta Api di Bali

KAI: Pemerintah Menyiapkan Rp2 Triliun untuk Pembangunan Layanan Kereta Api di Bali

Next Post
Tingkat Wisman ke Riau Mencapai 42.789, Pelancong Asal Korea Selatan dan Singapura Meningkat

Tingkat Wisman ke Riau Mencapai 42.789, Pelancong Asal Korea Selatan dan Singapura Meningkat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.