BERTUAHPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Pemkab Rohil melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, usai upacara komitmen bebas narkoba di lapangan kantor bupati, Selasa (17/02/2015).
Â
Barang bukti tersebut diantaranya daun ganja sebanyak 285,38 gram, sabu 64,5 gram, dan pil ekstasi 25 butir. Selain itu juga ada sejumlah minuman keras dan barang-barang ilegal lainnya.
Â
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Rohil Suyatno beserta Ketua DPRD Rohil, Kajari Rohil menggunakan buldozer.
Â
Selain pemusnahan barang haram tersebut, para peserta upacara juga memberikan tanda tangan sebagai komitmen mendukung kegiatan pemerintah tidak menngunakan narkoba.
Â
Seperti diberitakan sebelumnya, upacara kali ini mengangkat tema Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2025 Sekaligus Komitmen Bersama. Mari kita Berantas Narkoba Meniju Rohil Bebas Narkoba 2015. (Baca:http://bertuahpos.com/berita/pemkab-rohil-sangat-dukung-program-indonesia-bebas.html)
 Â
“Pemkab Rohil sangat mendukung Pencanangann Indonesia Bebas narkoba tahun 2025. Saat ini yang harus menjadi PR bagi kita semua, adalah fakta bahwa setiap tahunnya ada 18 ribu jiwa penduduk yang meninggal karena narkoba ini,” ujar Bupati Rohil Suyatno selaku pembina upacara. (dian)