• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ternyata Anggota DPR Dapat Uang Pensiun, Segini Besarannya

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2024
DPR RI Batal Mengesahkan RUU Pilkada Hari Ini

Gedung DPR MPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki waktu lima tahun untuk mewakili rakyat di Senayan.

Namun, ketika masa jabatannya berakhir, berapa sebenarnya uang pensiun yang mereka terima?

Menurut UU 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, besaran pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan, dengan batasan minimum 6% dan maksimum 75% dari dasar pensiun.

“Pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun,” demikian tertulis dalam pasal 13 UU 12/1980.

Pembayaran pensiun dilakukan pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan DPR secara penuh selama anggota tersebut masih sehat, dan dihentikan saat anggota tersebut meninggal dunia.

Namun, pensiun akan tetap diberikan jika anggota memiliki pasangan yang masih hidup, meskipun besarnya akan berkurang.

Besarannya mencapai 60% dari gaji pokok DPR. Selain itu, anggota DPR yang pensiun juga akan mendapatkan tunjangan hari tua sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan satu kali.

Berdasarkan perhitungan, besaran uang pensiun bervariasi tergantung pada jabatan sebelumnya.

Sebagai contoh, anggota DPR merangkap ketua akan mendapatkan sekitar Rp 3,02 juta dari gaji pokoknya sebesar Rp 5,04 juta, sementara wakil ketua DPR akan mendapatkan sekitar Rp 2,77 juta per bulan.

Pensiunan DPR tanpa jabatan akan mendapatkan sekitar Rp 2,52 juta, turun dari sebelumnya sekitar Rp 4,20 juta per bulan.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Besok KPU Pekanbaru Gelar Rekapitulasi TIngkat Kecamatan

Besok KPU Pekanbaru Gelar Rekapitulasi TIngkat Kecamatan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.