• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Munas ke-16, PHRI Pilih Ketua Baru Periode 2015-2019

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) gelar Musyawarah Nasional (Munas) ke 16 di Hotel Sahid Jakarta, Senin (16/02/2015). Munas ini selenggarakan selama dua, mulai hari ini, Senin (16/02/2015) hingga 18 Februari 2015. Adapun agenda pada Munas kali ini dalam rangka pemilihan Ketua Umum PHRI periode 2015- 2019. Dimana Ketua PHRI sebelumnya 2010-2015 dipimpin oleh Wiryanti Sukamdani.
 
Seminar ini juga sekaligus membahas kebijakan pemerintah tentang periwisata dan pelarangan PNS lakukan rapat di hotel dengan mengundang Wapres Jusuf Kalla, Menteri PANRB Yuddy Crisnandi,dan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya.
 
Munas kali ini dihadiri oleh peserta dari masing-masing daerah lebih kurang berjumlah 400 orang termasuk peninjau. Termasuk PHRI Provinsi Riau, Ondi Sukmara.
 
“Acara ini sangat penting, karena pada acara ini kita akan minta peninjauan kembali pelarangan PNS untuk rapat di hotel yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena sangat berdampak pada penurunan okupansi hotel,”sebutnya
 
Dalam Munas PHRI 2015 kali ini dinilai paling Menarik, karena dengan adanya kebijakan pemerintah tentang pembatasan Kegiatan PNS di Hotel, sehingga peserta munas akan habis-habisan mengajukan peninjauan kembali. Hal ini karena dampak selama tiga bulan berlakunya kebijakkan pembatasan tersebut, terjadi penurunan okupansi dan pendapatan hotel sebesar 40 persen.
 
Sementara pada pembukaan dan welcome dinner dilaksanakan di Auditorium Pemda DKI Jakarta yang disambut langsung Gubernur DKI, Basuki Tjahya Purnama. (yogi)
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Vonis untuk Marwan, Cermin Hukum Pemberantasan Korupsi di Bumi Lancang Kuning

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.