BERTUAHPOS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Jasmine Donamel (22) perkara perzinahan di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung, Jumat 26 Januari 2023.
Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan Jasmine Donabel merupakan Terpidana dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta.
“Saat diamankan, Terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor,” ungkap Kapuspenkum.
Dikatakan Kapuspenkum, Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.***