BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Setelah terbentuk, Tim Satgas Internal Terpadu dibagi dan menerima pembagian tugas untuk melakukan investigasi lapangan.
Tim ini akan melakukan investigas terkait persoalan antara PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat, setelah sebelumnya upaya mediasi dari Pemprov Riau berbuah kekecewaan Gubernur Riau.
Hal itu dilakukan dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang rapat Kantor Gubernur Riau, Senin, 8 Januari 2024, dipimpin oleh Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan.
“Kepada seluruh tim agar dapat melaksanakan tugas lapangan dengan pendekatan yang humanis,” katanya.
Job menyampaikan arahan Gubri, agar Satgas Internal Terpadu menghormati para pelaku usaha, sementara PT. SIR diharapkan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita tidak boleh kasar, jika diberi informasi, kita terima. Jika tidak, ya kita laporkan pada Pak Gubernur kalau tidak dikasih,” katanya.
Dalam pembagian tugas, tim memfokuskan penyelidikan pada aspek legalitas dan aspek lapangan.
Empat tim turun ke lapangan, dengan tugas masing-masing melibatkan pengecekan legalitas dan kemitraan, pengecekan areal kebun dalam kawasan hutan, pengecekan areal kebun di luar perjanjian, dan pengecekan lokasi pengelolaan limbah.
“Untuk aspek lokasi limbah dan areal kebun kawasan sungai dipegang oleh LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Untuk legalitas dan izin lingkungan, bagian hukum,” jelasnya.
Setelah rapat selesai, seluruh tim langsung turun ke lapangan untuk memulai tugas penyelidikan mereka. Lokasi investigasi berada di Tebing Tinggi Okura, Kota Pekanbaru.***