• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dinas Tarcip Siak Ingatkan Semua Bangunan Harus be-IMB

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sesuai dengan Peraturan Daerah Siak nomor 11 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB), setiap bangunan yang akan didirikan baik itu Pemerintah dan swasta rumah pribadi wajib memiliki legalitas. 
 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Cipta Karya Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Tata Ruang Ahzan Usman Kamis (12/2/2015) ketika ditemui di ruang kerjanya.
 
Meski demikian, dalam penerapannya memang masih butuh proses dan butuh kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Karena itu Dinas Tarcip tetap senantiasa mensosialisasikan ke masyarakat.
 
Kabid itu juga menjelaskan kalaupun ada rumah toko atau bangunan lainnya yang belum mengantongi IMB Dinas Tarcip tetap merespon dengan melayangkan surat teguran kepada mereka.
 
“Teguran diberikan tenggang waktu Sampai sekitar 2 minggu, kalau tidak juga ditanggapi dilakukan monitoring kelapangan, kita mempertanyakan kenapa tidak mengurus serta apa saja kendalanya,” jelas Ahzan.
 
“Sejauh ini untuk pembuatan izin mendirikan bangunan semakin meningkat setiap tahunnya. Karena dengan adanya masyarakat melakukan pembuatan IMB pendapatan asli daerah dapat bertambah untuk menunjang pembangunan,” ujarnya.
 
Tahun lalu saja kata Kabid itu dari retribusi IMB nencapai Rp 1.4  miliar. “Cuma untuk menargetkan jumlah retribusi dari IMB tidak bisa, pasalnya tergantung besar atau banyaknya masyarakat membuat IMB,” katanya.
 
“Kita harus lakukan jemput bola karena terkadang masyarakat tidak mengetahui atau enggan mengurus IMB dengan berbagai alasan,” ujar Kabid.
 
Karena beberapa perusahaan yang akan melakukan pembangunan baik itu perumahan maupun jembatan serta lainnya, belum semuanya yang mengurus IMB. Ada juga Perusahaan telah memiliki IMB sewaktu zaman Bengkalis. Tetapi kemungkinan besar junlah bangunannya saja yang tidak sesuai dengan dokumen legalitas.
 
Dan ada juga beberapa perusahaan yang masih mengajukan permohonan IMB untuk perumahan. “Ada beberapa Perusahaan di Kecamatan Koto Gasib, Kandis, dan
Kecamatan lainnya yang masih mengurus izin mendirikan Bangunan terhadap bangunan mereka,” pungkasnya. (syawal) 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Zoya Jeans Beri Diskon 20 Persen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.