BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat angka lebih dari 480 ribu pelanggaran yang berhasil ditangkap oleh kamera ETLE sejak Februari 2021 hingga akhir Desember 2023.
“Sampai saat ini, pelanggaran yang tertangkap oleh aplikasi kamera ETLE itu cukup banyak, hampir 480 ribu, dan tervalidasi oleh operator kita sebanyak 58 ribu,” Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, Ahad 24 Desember 2023.
Dari jumlah pelanggaran yang terpantau, 58.444 di antaranya telah dikonfirmasi kepada pemilik kendaraan melalui Kantor Pos.
“Dari 58.444 pelanggaran itu, yang sudah mengkonfirmasi balik dan mengakui pelanggaran sebanyak 17.789 dan membayar denda tilang, yang tidak mengkonfirmasi balik sebanyak 40.655 pelanggar,” ujarnya.
AKBP Nurhadi menegaskan konsekuensi bagi pelanggar yang tidak merespons surat pelanggaran yang diterima.
“Bagi pelanggar yang tidak mengkonfirmasi balik, maka secara sistem, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk sementara diblokir,” sebutnya.