• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Demi Beli Narkoba, Pemuda Ini Nekat Curi Motor di Warnet

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2023
Demi Beli Narkoba, Pemuda Ini Nekat Curi Motor di Warnet
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi pencurian sepeda motor di Warnet Neo Net, Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial SM (27) oleh Polsek Tenayan Raya.

Iptu Dodi Vivino, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Sabtu 28 Oktober 2023 dinihari sekitar pukul 02.00 Wib.

“Dalam kejadian itu, korban, yang saat itu sedang bermain di Warnet Neo Net, kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 3873 NP miliknya yang diparkir di area warnet,” kata Dodi pada Jumat, 15 Desember 2023.

Petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Mangga Besar, Gang Pinang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, pada Senin 11 Desember 2023.

Setelah menerima laporan korban, tim penyelidik Polsek Tenayan Raya dengan cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku secara terang-terangan. sementara sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seorang penadah yang saat ini masih diburu petugas.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor di warnet tersebut dan menjualnya kepada seorang penadah. Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika,” ungkap Dodi.

Pelaku, beserta barang bukti, kini berada di Mapolsek Tenayan Raya untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post
Penampungan Penuh, Pemko Pekanbaru Usulkan Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Aceh

Diduga dari Rohingya, Pemko Pekanbaru Tunggu Verifikasi UNHCR

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.