• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Spanduk Caleg Bertebaran di Riau, Bawaslu: Alat Peraga Sosialisasi

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2023
Bawaslu Riau Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Terkait Pilgubri

Bawaslu Riau

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Spanduk dan baliho yang memajang gambar partai politik peserta Pemilu 2024 beserta bakal calon presiden dan Bacaleg semakin meluas di Riau, khususnya Pekanbaru.

Meski banyak spanduk dan baliho, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya memberikan imbauan penting kepada semua partai politik.

Amiruddin Sijaya menggarisbawahi perbedaan antara sosialisasi dan kampanye menjelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

Ia menekankan bahwa saat ini belum memasuki jadwal kampanye resmi, bahkan belum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Alat peraga yang saat ini terpasang masih dianggap sebagai alat peraga sosialisasi. Namun, ia menyarankan agar semua pihak tidak melampaui batas hingga masuk ke dalam ranah kampanye. Jadwal resmi kampanye Pemilu 2024 sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022,” ucap Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya.

Waktu pelaksanaan kampanye sudah ditentukan jadwalnya dan penjelasan lebih konkrit diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perubahannya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.

Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024

Amiruddin juga menjelaskan bahwa Pengawas Pemilu belum memiliki kewenangan untuk menindak baliho yang dipasang oleh bakal calon anggota legislatif, karena calon tetap belum ditetapkan.

Oleh karena itu, penindakan terhadap baliho-baliho tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdasarkan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan izin reklame, zona hijau, etika, dan estetika.

Amiruddin Sijaya menegaskan bahwa saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi, sehingga alat peraga yang terpasang dianggap sebagai alat peraga sosialisasi, dan semua pihak diharapkan memahami batasan-batasan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan resmi.

Ini adalah imbauan penting dari Bawaslu Provinsi Riau dalam menghadapi Pemilu 2024, agar seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam proses Pemilu dengan mematuhi aturan yang berlaku.

“Ruang yang saat ini tengah berlangsung adalah ruang sosialisasi, jadi alat peraga yang terpasang adalah alat peraga sosialisasi,” terangnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu
Otomotif

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

...

Read moreDetails
Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Next Post
Polda Riau Masih Proses Dugaan Korupsi Bibit Sawit

Polda Riau Masih Proses Dugaan Korupsi Bibit Sawit di Bengkalis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.