BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Rapat koordinasi implementasi sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan sosialisasi sistem aplikasi pengharmonisasian produk hukum daerah yang berkualitas dan ramah (SIPINTAR) dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (31/08/2023).
Hadir dalam Rapat Kepala Staf Ahli Bupati H.Sariaman,Dinas (Kadis) Kominfo H. Syofwan, S.Sos, Kadiskes Bambang Triono, Kadis DPMPTSP Munandar, Kadisdikpora Margono, Kadis DKPP Barikun, KadisPussip M.Ruslan, Kadisdukcapil Syaiful Bahri, Kaban Kesbangpol Irvandri, Kadis DPMPD Prasetyo, Kadis Perindag Yurniziarti, Kasatpol PP Ridarmanto, Kalaksa BPBD Zaljandri Rosa,Kabag Hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu Erinaldi dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Untuk mewujudkan kabupaten Rokan Hulu menjadi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) Bupati Rokan Hulu mendukung pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dan tanda tangan Elektronik (TTE).
Bupati Rokan Hulu H. Sukiman memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan rapat koordinasi implementasi sertifikat elektronik/tanda tangan elektronik dan sosialisasi sistem aplikasi pengharmonisan produk hukum daerah yang berkualitas dan ramah (SIPINTAR) di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
“semoga kegiatan ini benar-benar menjadi dasar kuat untuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dikabupaten Rokan Hulu melalui pemanfaatan teknologi informasi” ujarnya.
Sukiman mengatakan pemanfaatan teknologi informasi sekarang ini menjadi suatu hal yang sangat menguntungkan, dimana kemajuan teknologi informasi ini dapat digunakan sebagai alat untuk menciptakan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Hari ini salah satu langkah penting yang akan kita bahas adalah implementasi sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik” ungkapnya.
di era teknologi yang semakin maju sekarang ini, lanjut Sukiman sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik menjadi instrumen penting dalam mengamankan transaksi dan komunikasi elektronik, khususnya di lingkungan pemerintahan, “dengan adanya sertifikat elektronik, kita dapat memastikan bahwa data dan informasi yang kita pertukarkan melalui sistem elektronik akan aman dan tidak dapat dimanipulasi” jelasnya.
Selain itu, Sukiman Menambahkan penggunaan tanda tangan elektronik akan memudahkan proses administrasi dan pengambilan keputusan di semua lapisan pemerintahan.
“tentu ini akan mengurangi beban kerja kita dan sekaligus akan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di kabupaten Rokan Hulu” terangnya.
Kemudian Bupati Sukiman menyampaikan bahwa hari ini juga dilakukan Sosialisasi sistem yang mampu melakukan pengharmonisan produk hukum daerah yang berkualitas dan ramah ( SIPINTAR).
“sistem ini akan menjadi alat penting dalam memastikan semua produk hukum daerah yang dihasilkan oleh pemerintah kabupaten rokan hulu sesuai dengan regulasi yang berlaku, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu H. Syofwan, S.Sos mengatakan pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu, Diskominfo Bersama Bagian Hukum, Bagian Tata pemerintahan Setda Rokan Hulu sudah Melauncing 6 (enam) Aplikasi, dan pada hari ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada kepala OPD yang bersangkutan.
“Kenapa Kepala OPD yang diundang hari ini, karena nanti kepala OPD yang akan memegang Username dan Password aplikasi tersebut” jelasnya.
Selain itu, Syofwan mengatakan agar aplikasi bisa berjalan secepatnya, setiap OPD membutuhkan beberapa hal yang perlu disiapkan seperti Tablet dan Sumber daya manusia (SDM) yang ahli IT.
“Nanti kami minta setiap OPD untuk mengirimkan salah seorang staf nya yang ahli IT untuk mengoperasikan aplikasi nya” ungkapnya.
Kemudian Kepala bagian Hukum Setda Rokan Hulu Erinaldi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada Seluruh OPD di lingkungan Pemda Rokan Hulu mengenai aplikasi SIPINTAR.
“Ada pun manfaat dari aplikasi SIPINTAR untuk memangkas regulasi seluruh produk hukum Yang ada, dan ditanda tangani secara Elektronik” ujarnya.
Erinaldi juga menyampaikan per 01 September 2023 seluruh produk hukum yang sudah Final akan di tandatangani secara elektronik dan ini akan di sosialisasikan kepada seluruh OPD di Rokan Hulu. ***(MC/achir)