BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diwakili Asisten I Drs Darussalam gelar audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (03/02/2015) kemarin.Â
Â
Turut hadir Ketua DPRD, Anggota Komisi I DPRD Inhil, beberapa Anggota DPRD Provinsi Riau daerah Pemilihan Inhil, kadis, kaban dan kabag di lingkungan Pemkab Inhil serta tokoh masyarakat Kabupaten Inhil.
Â
Dalam audiensi di ruang rapat Komisi II DPR RI tersebut membahas mengenai pemekaran Daerah Kabupaten Inhil. Yaitu Indragiri selatan dan Indragiri Utara.
Â
Kedatangan rombongan Pemkab Inhil disambut oleh Komisi II DPR RI yang dipimpin wakil Ketua Ir H Lukman Edy, serta beberapa anggota DPR RI dari Komisi II.
Â
“Sudah saatnya wilayah Kabupaten Inhil yang memiliki 20 kecamatan ini dimekarkan. Karena Kabupaten Inhil merupakan kabupaten terluas di
Provinsi Riau. Kabupaten ini juga belum pernah di mekarkan semenjak berdiri,” ujar Ir Arfah, Anggota DPRD Provinsi Dapil Inhil.
Â
Di akhir audiensi, Ketua DPRD Inhil Dani M Nur Salam menyerahkan dokumen pemekaran kepada Wakil ketua Komisi II DPR RI Ir H Lukman Edy.
Â
Sementara itu Asisten 1 Setda Inhil Drs Darussalam saat diwawancarai mengatakan pemekaran wilayah tersebut mengacu pada PP 78 dan ada beberapa persyaratan-persyaratan administrasi yang harus dilengkapi. Seperti pernyataan rekomendasi Kabupaten induk tentang pengalokasian pembangunan bahkan mengalokasikan dana Pembangunan. (ezy/Advertorial)
Â